Waspada, 52 Produk Kedaluwarsa Beredar di Daerah Ini

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Produk kedaluwarsa banyak beredar di wilayah Kabupaten Bolmong. Kepala Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Bolmong Tresti Hapulu mengatakan timnya menemukan 52 produk yang memasuki masa kedaluwarsa yang dijual di pasar, supermarket, dan pertokoan.
"Ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi," ungkap Tresti seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), Jumat (18/1).
Menurut dia, tahun ini produk kedaluwarsanya menurun 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kali ini kami tidak menyita puluhan makanan dan kosmetik yang sudah kedaluwarsa, namun kami menyarankan kepada penjual agar menukarnya lagi ke distributor. Kalau tahun lalu jika kita turun sidak bisa menemukan barang hingga ratusan," ujarnya.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan dan kosmetik yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bolmong.
"Ini kegiatan rutin yang kami lakukan dengan tujuan mengawasi penjualan guna memberikan rasa aman kepada konsumen," ujarnya.
Menurutnya, penemuan ratusan makanan kemasan dan produk kosmetik yang sudah kedaluwarsa dari sejumlah toko modern, minimarket serta warung kecil di dua pasar ini, karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik atau dagangan.
"Seharusnya pemilik rutin melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual. Jika ditemukan ada yang produk kedaluwarsa langsung dimusnakan," pintanya.
Tim Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Bolmong menemukan produk kedaluwarsa beredar di toko, kios dan supermarket.
- Kendalikan Harga Pangan, Gubernur Jateng Libatkan Polisi Gelar Operasi Pasar
- Pemerintah Adakan Operasi Pasar Ramadan, Jual Bahan Pangan Lebih Murah
- Bapanas Gandeng Suri Nusantara Jaya Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur