Waspada! 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyatakan, Indonesia menjadi 'surga' tempat penyebaran narkoba yang dilakukan para bandar. Bahkan, ada 74 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia.
"Berdasarkan data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara. Sedangkan 74 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia," ujar Heru pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6) kemarin.
BACA JUGA: BNN Ungkap Jaringan Lapas, Empat Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati
Menurut dia, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan. Namun juga dari jaringan nasional dan internasional.
Dipaparkannya, dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.
"Sedangkan sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan," katanya.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang
Heru menyebut, pihaknya telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.
Dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi