Waspada, Ada 368 Lintasan Kereta Api Tidak Dijaga

Waspada, Ada 368 Lintasan Kereta Api Tidak Dijaga
Petugas sedang mengevakuasi jasad Dartem, petani bawang di Kabupaten Tegal yang tewas tersambar kereta api, Selasa (30/5). Foto: radartegal.com

Berdasar aturan, jarak antar lintasan minimal 800 meter. Faktanya, banyak lintasan KA yang tidak memenuhi aturan itu.

Di Surabaya, ada empat lintasan KA yang ditutup. Lokasinya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Yakni, depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), sekitar JX International, depan RS Bhayangkara, dan sekitar Giant Margorejo. Penutupan serupa juga dilakukan di daerah lain.

Gatut berharap, ada penurunan jumlah lintasan KA yang tidak dijaga. Untuk mewujudkan hal itu, PT KAI (Persero) Daop 8 mengambil dua langkah.

Yakni, menyiapkan tenaga penjaga lintasan KA dan mengajak pihak lain untuk menjaga lintasan tersebut.

Pihak yang dimaksud bisa dishub ataupun pengembang di sekitar lokasi lintasan.

''Konsep kerja sama seperti itu sudah sering kami lakukan. Baik dishub maupun pengembang, tidak ada masalah,'' katanya.

Di Surabaya, ada beberapa titik lintasan KA yang diserahkan ke dishub.

Jelang Natal dan tahun baru PT KAI akan menambah jumlah penjaga pintu lintasan kereta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News