Waspada, Ada Begal Ngaku Anggota Brimob
Rabu, 14 September 2016 – 09:21 WIB

Ilustrasi. Foto: dok. JPNN
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar dua tersangka lain.
“Kami sekarang sedang melakukan pelacakan. Terhadap dua yang telah diamankan, bakal dijerat dengan Pasal 365 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya. (ebi/ce2/ray/jpnn)
PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi meringkus dua dari begal sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Brimob Polda Sumsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri