Waspada! Ada Sindikat Pembuat KTP Palsu untuk Tarik Uang TKI

Waspada! Ada Sindikat Pembuat KTP Palsu untuk Tarik Uang TKI
Sindikat pembuat KTP palsu yang dibekuk Polres Wonogiri saat dirilis ke media, Selasa (7/6). Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com - WONOGIRI – Polres Wonogiri membekuk enam orang anggota sindikat pembuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Keenam pelaku yang berasal dari Bogor dan DKI Jakarta itu dibekuk pada 31 Mei lalu.

Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R. Rumondor mengatakan, sindikat itu membuat KTP palsu untuk menarik duit remitansi kiriman para tenaga kerja Indonesia melalui penyedia jasa pengiriman uang Western Union. “Dua pelaku ditangkap di Wonogiri, sedangkan empat lainnya diringkus dalam pengejaran di Kecamatan Eromoko, Selasa lalu  (31/5),” katanya seperti diberitakan Radar Solo (Jawa Pos Group), Rabu (8/6).

Enam tersangka kasus itu adalah Heru Triono (33), Adi Nugraha (22), Hana Sabidin (31),  Deuse Fharaya Muhamad Putra (19), Anap Miptahudin (42), Anna Rahmawati (32). Hana Sabidin merupakan satu-satu pelaku yang berasal dari Tanjungpriok, Jakarta Utara. Sedangkan kelima pelaku lainnya merupakan warga Bogor.

Ronald menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat Selasa (31/5) sekitar pukul 10.00 tersangka Anap dan Adi datang ke Kantor Pos Wonogiri guna mengambil uang dari luar negeri melalui Western Union. Syarat menarik uang adalah menyerahkan KTP.

Ternyata pegawai kantor pos curiga karena pemilik KTP tak bisa berbahasa Jawa. Selain itu,  tanda tangan di KTP pun diragukan mirip dengan milik orang lain yang biasa menarik uang di  daerah Manyaran dan Pracimantoro.

Karenanya petugas kantor pos pun menahan pencairan uangnya. Kemudian pihak kantor pos menghubungi Polres Wonogiri.

“Dan setelah diselidiki memang benar bahwa KTP yang digunakan kedua orang tersebut palsu. Akhirnya dua orang kami tangkap,” beber Ronald.

Berbekal informasi dari kedua pelaku yang tertangkap lebih dulu, polisi lantas mengembangkan penyelidikan kasus itu. Akhirnya muncul empat nama lain yang ditangkap di Eromoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News