Waspada! Aplikasi Palsu Cek NIK
Kamis, 07 Juni 2018 – 18:53 WIB
Kementerian Dalam Negeri sendiri membantah mengeluarkan aplikasi tersebut. Lewat akun Twitter resminya, Kemendagri menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
KPU juga tidak menyediakan akses cek NIK, KTP, dan umur seperti yang dicatut dalam pesan tersebut.
KPU hanya menyediakan program untuk pengecekan daftar pemilih sementara. (gun/c10/fat/jpnn)
Video yang dibagikan tersebut berisi cara pengecekan NIK lewat aplikasi bernama Cek KTP & Umur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak