Waspada, Begini Cara Mewaspadai Penipuan Catut Nama Bea Cukai: Jangan Salah Transfer!
![Waspada, Begini Cara Mewaspadai Penipuan Catut Nama Bea Cukai: Jangan Salah Transfer!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/13/petugas-bea-cukai-morowali-memeriksa-kontainer-berisi-barang-gi87.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu media sosial ramai dihebohkan atas kasus viral pembelian gamis senilai Rp 200 ribu, tetapi mendapat denda senilai Rp 9 juta.
Dilansir dari Instagram @kabarnegri.official pada Selasa (4/4), terdapat sebuah tayangan video seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga bernama Yuni berbicara dengan seseorang yang mengaku petugas Bea Cukai melalui sambungan telepon.
Dalam video tersebut, Yuni ditawarkan bantuan oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai bernama Kurniawan untuk pembayaran denda atas pembelian gamis. Lantas, benarkah Yuni telah menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menegaskan kejadian tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
“Modus penipuan melalui market place sudah sering terjadi," ungkap Hatta Wardhana, Rabu (21/4.
Pelaku penipuan umumnya mengaku bahwa barang kiriman korban ditahan Bea Cukai dan korban diminta melunasi sejumlah pajak agar barang dapat dikeluarkan.
"Pelaku kemudian mengirimkan nomor rekening pribadi untuk proses pembayaran,” bebernya.
Hatta mengatakan bahwa atas barang kiriman dari luar negeri senilai lebih dari USD 3 maka dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Hatta Wardhana kembali mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, simak pesannya
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral