Waspada ! Beredar Pil Ekstasi Bentuk Minion dan Lego
jpnn.com, JAKARTA - Sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia kembali membuahkan hasil.
Kali ini petugas Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kg sabu dan 23.000 butir ekstasi berbagai tipe.
BACA JUGA : TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan
Yang lebih membahayakan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut terbagi terdiri dari tiga jenis di mana pil berwarna hijau berbentuk katak, pil berwarna biru bertuliskan LEGO, dan pil ekstasi berwarna hijau kekuningan berbentuk tokoh kartun “minion”.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan penindakan berawal dari informasi yang diperoleh petugas gabungan bahwa akan ada transaksi narkotika pada hari Jumat lalu.
"Ada informasi transaksi di dua tempat terpisah di wilayah Dumai, Riau,” ungkap Heru.
BACA JUGA : Selamat Pak Jokowi, Ini Kemenangan Rakyat
Penindakan sabu-sabu dan ekstasi oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini