Waspada ! Beredar Pil Ekstasi Bentuk Minion dan Lego
“Hal ini mengharuskan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersinergi satu sama lain untuk menghadang penyebaran narkotika guna
menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan mental dan fisik,” tambah Heru.
Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.
Hingga 03 Mei 2019, Bea Cukai telah berhasil melakukan 138 penindakan terhadap kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai kurang lebih 1,65 ton.
Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan BNN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika. (adv/jpnn)
Penindakan sabu-sabu dan ekstasi oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini