Waspada! Beredar Sirup Tanpa Izin BBPOM

Waspada! Beredar Sirup Tanpa Izin BBPOM
BPOM

jpnn.com, SURABAYA - Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali beraksi. mereka menemukan perdagangan sirup palsu di kawasan Ngaglik.

Temuan tersebut bisa sedikit mengurangi kekhawatiran masyarakat akan beredarnya bahan pangan yang membahayakan.

Dalam kasus itu, polisi memeriksa FM, pemilik pabrik sirup. Dalam bekerja, FM berupaya mendapatkan keuntungan besar.

Dia berusaha menambah kapasitas sirup yang dijual dengan air PDAM.

"Air itu dijernihkan sendiri dengan direbus," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna.

Kemudian, air yang sudah direbus dicampur dengan essence, lalu diaduk dengan menggunakan mesin.

"Ini tergolong home industry yang sudah maju, ya. Peralatannya sudah lengkap," imbuhnya.

Polisi menduga, bahan-bahan yang digunakan untuk mencampur merupakan perasa buatan yang berbahaya jika dikonsumsi.

Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali beraksi. mereka menemukan perdagangan sirup palsu di kawasan Ngaglik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News