Waspada! Beredar Sirup Tanpa Izin BBPOM
Jumat, 16 Juni 2017 – 22:45 WIB
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya izin edar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Bukan hanya itu, sirup tersebut juga tidak memiliki izin edar dan dikemas dengan botol bekas.
"Karena itu, kami akan menyita semua produk dan peralatan di pabrik ini," tegas perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Polisi berjanji berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai temuan itu.
Selanjutnya, pembuktian adanya zat-zat berbahaya diserahkan kepada dinas untuk diujikan.
Menjelang libur Lebaran, Bayu mengimbau warga Metropolis tetap awas.
Sebab, sangat mungkin, temuan-temuan semacam itu bertambah banyak.
"Karena itu, kami tetap mengintensifkan Operasi Satgas Pangan Polrestabes Surabaya hingga menjelang Lebaran," jelasnya.
Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali beraksi. mereka menemukan perdagangan sirup palsu di kawasan Ngaglik.
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- BBPOM Medan Cek Ambang Batas BPA Galon Air Minum, Hasilnya Aman
- Waspada, Jajanan ini Mengakibatkan Keracunan, Sudah Terjadi di Beberapa Daerah
- BBPOM Palembang Imbau Penjual Ice Smoke Gas Nitrogen Wajib Food Grade
- Waspada, Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Sudah Menyebar ke Seluruh Indonesia