Waspada! Beredar SK Palsu CPNS, Sudah Makan Banyak Korban
PALEMBANG – Surat keputusan (SK) palsu untuk pengangkatan CPNS pun beredar. Terungkapnya kasus ini setelah masyarakat yang mendapatkan SK tersebut menanyakan keabsahan ke Kanreg VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.
Adanya temuan SK pengangkatan palsu CPNS umum itu diungkap Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Pramono Widyo Utomo, kepada Sumatera Ekspres (Grup JPNN), kemarin (27/7). Katanya, ada tiga orang yang datang kepadanya untuk menanyakan keaslian SK yang ditandatangani pejabat BKN.
“Setelah kami lihat, surat tersebut jelas-jelas palsu,” tegas Pramono. Dalam surat tersebut, dibuat seolah-olah CPNS yang bersangkutan diangkat dari formasi umum tahun 2014.
Tertulis pula, CPNS tersebut mulai diangkat terhitung 27 April 2015, dengan SK pengangkatan resmi ditetapkan oleh BKN di Kanreg masing-masing. “Surat itu langsung ditujukan secara perseorangan,” bebernya.
Kata Pramono, yang datang dan menanyakan langsung memang baru tiga orang. Mereka dari Ogan Ilir, Bengkulu, dan Pagaralam. “Tapi, mereka bilang kalau masih banyak lagi yang mendapatkan SK seperti itu,” ungkapnya.
Dia menilai bahwa masih ada lagi warga yang tertipu dengan SK palsu pengangkatan CPNS itu. Padahal, dari bentuknya saja, sudah bisa dipastikan kalau SK itu palsu. Terlebih lagi, BKN tidak pernah membuat surat seperti itu. BKN juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat CPNS umum daerah.
“BKN hanya berwenang mengangkat CPNS untuk lingkup di BKN sendiri, bukan untuk instansi lain,” tegasnya. Pramono mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dijelaskannya, yang berhak mengangkat CPNS umum daerah adalah kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, wali kota maupun bupati setempat. “Kami hanya berwenang mengeluarkan NIK,” tuturnya.
Lagi pula, tahun ini dipastikan tidak ada penerimaan CPNS, kecuali dari sekolah ikatan dinas. “Kami sudah mendapatkan informasi dari pusat kalau tahun ini tidak ada penerimaan CPNS umum,” tandas Pramono. (chy/ce4)
PALEMBANG – Surat keputusan (SK) palsu untuk pengangkatan CPNS pun beredar. Terungkapnya kasus ini setelah masyarakat yang mendapatkan SK tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung