Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Momentum pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian dimanfaatkan para calo.
Mereka menerbitkan SK pengangkatan CPNS dengan memalsukan tanda tangan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
SK bodong itu menerangkan penempatan seseorang di sejumlah instansi seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Kesehatan.
Menurut Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, modus penipuan pengangkatan CPNS dengan cara tersebut bukan hal baru.
Oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS.
"Walaupun sudah berkali-kali, tapi masih ada yang tertipu. Para calo ini memang pintar, kalau nggak pintar nggak mungkin ada yang tertipu," kata Ridwan, Senin (27/3).
Peredaran SK palsu terungkap setelah BKN menerima pengaduan dari masyarakat.
Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada Pemkab Trenggalek, Jawa Timur disertai NIP dan diteken atas nama kepala BKN.
Momentum pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian dimanfaatkan para calo.
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?