Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS
Senin, 27 Maret 2017 – 12:42 WIB

Calo memanfaatkan momen pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian untuk melakukan penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Namun setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN," ujarnya.
Ridwan menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan PPK instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS tetapi kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.
Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam PP 63/2009 tentang Perubahan atas PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS. (esy/jpnn)
Momentum pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian dimanfaatkan para calo.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini