Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS
Senin, 27 Maret 2017 – 12:42 WIB
"Namun setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN," ujarnya.
Ridwan menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan PPK instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS tetapi kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.
Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam PP 63/2009 tentang Perubahan atas PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS. (esy/jpnn)
Momentum pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian dimanfaatkan para calo.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang