Waspada dan Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
jpnn.com, PASURUAN - Kasus penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih kerap ditemukan.
Sebagai instansi yang bertugas melakukan pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab.
Demi melancarkan modusnya, para pelaku tidak jarang memasang foto pejabat Bea Cukai untuk memalsukan identitas mereka.
Bea Cukai telah mengidentifikasi beberapa jenis modus penipuan, seperti jual beli online dalam negeri.
Pelaku menawarkan barang di media sosial, khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar.
Pelaku menawarkan barang tersebut sebagai sitaan Bea Cukai, tanpa pajak dan sejenisnya.
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal.
Pelaku meminta korban mentransfer uang ke rekening dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Sebagai instansi yang bertugas melakukan pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab.
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka