Waspada dan Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Modus keempat berupa kiriman luar negeri.
Modus ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan.
Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara dan menimbulkan kerugian paling besar.
Cara kerja modus ini ialah setelah berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas termasuk uang.
Kemudian, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan, atau harus bayar bea masuk.
Korban biasanya diminta transfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.
Modus kelima adalah teman ditahan. Modus kali ini diawali dengan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media daring.
Setelah beberapa lama, pelaku menyatakan ingin mengunjungi Indonesia.
Sebagai instansi yang bertugas melakukan pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab.
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi