Waspada dan Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Saat mengaku sudah sampai di Indonesia, pelaku menghubungi korban dan menyatakan dirinya ditahan karena membawa uang dalam jumlah banyak. Pelaku meminta korban mentransfer uang agar dirinya dibebaskan.
Modus yang keenam kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang-kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai.
Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.
“Dari beberapa jenis modus penipuan yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan, yang menjadi ciri utama modus penipuan adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.
Bea Cukai Pasuruan juga memberikan kiat-kiat agar terhindar dari modus penipuan seperti di atas.
Pertama, kata Hannan, kenali rekening yang digunakan pelaku.
:Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ungkap Hannan.
Sebagai instansi yang bertugas melakukan pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok