Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Jumat, 29 Juni 2012 – 18:00 WIB
Menurut Malik lagi, BIN juga mengingatkan agar lebih berhati-hati memberikan izin kepada lembaga asing untuk melakukan kegiatan di negeri ini. Terutama, kepada LSM asing dan lokal yang berafiliasi ke asing.
Baca Juga:
Kata Malik, lembaga asing maupun lokal yang berafiliasi dengan asing, tidak pernah sama sekali melaporkan asal dana mereka.
"Greenpeace Indonesia yang pernah menerima dana asing FNS, NDI. Tapi apakah pernah lapor dan secara resmi? Pemerintah tidak mendapat laporan secara resmi," katanya.
Ia juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memperketat pemberian izin lembaga asing di Indonesia. Dia mendesak pentingnya dilakukan audit terhadap semua lembaga yang ada. Sebab, saat ini Kemlu sudah berikan izin kepada 109 lembaga asing dari 140 yang mendaftar.
JAKARTA - Badan Inteligen Negara (BIN) mengingatkan bahwa ada lembaga asing dan lokal yang berafiliasi kepada asing ikut membantu gerakan separatis
BERITA TERKAIT
- Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Mimika Luncurkan Program Gasing untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Gelar Aksi, Mahasiswa Sebut Pemkab Serang Tak Becus Urus Sampah & Sungai Ciujung
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pemerintah Memastikan Anak-Anak Tumbuh Sehat Berkualitas Lewat Makan Siang Bergizi Gratis
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS