Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing

Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Menurut Malik lagi, BIN juga mengingatkan agar lebih berhati-hati memberikan izin kepada lembaga asing untuk melakukan kegiatan di negeri ini. Terutama, kepada LSM asing dan lokal yang berafiliasi ke asing.

Kata Malik, lembaga asing maupun lokal yang berafiliasi dengan asing, tidak pernah sama sekali melaporkan asal dana mereka.

"Greenpeace Indonesia yang pernah menerima dana asing FNS, NDI. Tapi apakah pernah lapor dan secara resmi? Pemerintah tidak mendapat laporan secara resmi," katanya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memperketat pemberian izin lembaga asing di Indonesia. Dia mendesak pentingnya dilakukan audit terhadap semua lembaga yang ada. Sebab, saat ini Kemlu sudah berikan izin kepada 109 lembaga asing dari 140 yang mendaftar.

JAKARTA - Badan Inteligen Negara (BIN) mengingatkan bahwa ada lembaga asing dan lokal yang berafiliasi kepada asing ikut membantu gerakan separatis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News