Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing

Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Disamping itu, lanjut Malik, lembaga asing dan lembaga lokal yang berafiliasi dengan asing harus melaporkan semua kegiatannya.

"Bila lembaga itu berbeda antara izin dan kegiatannya, diberikan sanksi. Ada lembaga asing yang tidak laporkan kegiatan dan dananya ke pemerintah, maka pemerintah berhak mencabut izin operaisonal lembaga asing di Indonesia," tambahnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Inteligen Negara (BIN) mengingatkan bahwa ada lembaga asing dan lokal yang berafiliasi kepada asing ikut membantu gerakan separatis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News