Waspada dengan Geng Spiderman, Sudah 6 Kali Merampok Rumah Warga

jpnn.com, MAKASSAR - Aparat Unit Reserse Mobile Polda Sulsel meringkus anggota komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan nama Geng Spiderman.
Geng Spiderman ini ditangkap di wilayah Polsek Rappocini Makassar di Jalan Malengkeri, Parangtambung, Makassar.
Ketiga pelaku adalah Ramma (29), Nur (19), dan dan seorang pelaku sekaligus penadah barang hasil curian Pudding (46).
“Awalnya, dari pengakuan kedua pelaku tersebut, membenarkan telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kota Makassar. Keduanya menyebut pelaku lainnya yang menadah yaitu Pudding (46), yang membantu pelaku mengantar ke tempat di mana mereka akan melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Menurutnya, ketiga pelaku mempunyai geng bernama Spiderman, yang aksinya melakukan pencurian dengan cara memanjat atap rumah kemudian merusak pintu rumah lalu mengambil barang-barang berharga milik korbannya.
Ketiga pelaku tersebut merupakan residivis, yang telah melakukan aksinya lebih dari 6 kali kasus pencurian.
Saat beraksi memiliki peran masing-masing, Ramma selaku eksekutor atau yang memasuki rumah milik korban dan mengambil barang–barangnya, Nur berperan mengamati atau mengawas di sekitar rumah milik korban.
"Sedangkan Pudding berperan sebagai pengantar dan menyuruh melakukan pencurian dengan pemberatan sekaligus yang menggadaikan barang hasil curian,” sambung Kombes Ibrahim.
Geng Spiderman yang sudah enam kali menyatroni rumah warga adalah komplotan residivis.
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO