Waspada dengan Kedatangan Pengendara Ojek Online
Rabu, 25 November 2020 – 15:37 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat konferensi pers kasus penjambretan di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Kami lacak handphone korban dan kami tangkap dua pelaku, K dan RM berperan sebagai penadah. Pelaku ini sudah dua kali menjambret pengakuannya," ujar Arie.
Dari penangkapan K dan RM, polisi akhirnya dapat meringkus dua penjambret korban, yakni DJ dan AS yang berprofesi sebagai ojek online tersebut di hari yang sama.
Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku penjambretan yang kerap beraksi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat