Waspada dengan Modus Kejahatan Ini, Nanang Sudah Jadi Korban, Warga Sumbar Itu Merugi Rp533 Juta
Senin, 08 Maret 2021 – 23:57 WIB

Tersangka Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal yang diamankan di Mapolres Mura, Senin (08/03/2021). Foto: humas polres mura
Tersangka Iqbal sendiri, tambah Kasatreskrim, berhasil diamankan dari rumahnya. Sedangkan mobil disembunyikan dan ditutup dengan terpal di semak-semak tak jauh dari rumah tersangka Iqbal. “Dengan BB tersebut tersangka Iqbal kita bawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan penyidikan,” ujar Alex.
Baca Juga: Ian Saputra Tewas Dibantai, Jasadnya Dibuang di Rawa-rawa, Ahli Forensik Beri Penjelasan Begini
Selain mobil Mitsubishi Xpander Cross warna abu-abu dan ATM korban, lanjutnya, para tersangka juga mengambil Handphone (Hp) Oppo Reno 5 milik korban. “Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp 533 juta, tetapi satu pelaku dan BB sudah berhasil diamankan dan sekarang sedang diproses,” pungkasnya. (mar/palpos.id)
Nanang Nurkhaliq, 43, warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi korban perampokan bermodus kerja sama bisnis. Akibat kejadian tersebut, Nanang mengalami kerugian sekitar Rp533 juta.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar