Waspada dengan Modus Pemerasan Saat Menginap di Hotel

Waspada dengan Modus Pemerasan Saat Menginap di Hotel
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku pemerasan tamu hotel di Tangerang saat keterangan pers, Rabu. (ANTARA/HO-Polrestro Tangerang)

jpnn.com, TANGERANG - Beragam modus pemerasan dilakukan para pelaku. Di Tangerang, para bandit memeras korban yang menginap di hotel.

Sepuluh orang pelaku pemerasan melakukan aksinya secara gerombolan dengan menakut-nakuti korbannya.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat melalui hotline 110 serta laporan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat terkait peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mendapatkan korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku sedang mengancam serta melakukan pemerasan.

"Kesepuluh pelaku, yakni berinisial AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24), dan SH (26) merupakan seorang wanita," kata Kompol Rio di Tangerang, Rabu.

Adapun modus operandi para pelaku tersebut menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan Tangerang dan mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

Pelaku berkomunikasi melalui grup whatsapp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim.

Beragam modus pemerasan dilakukan para pelaku. Di Tangerang, para bandit memeras korban yang menginap di hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News