Waspada ! Di Wilayah ini Paling Banyak Beredar Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu fungsi utama Bea Cukai ialah membatasi, mengawasi, dan atau mengendalikan produksi, peredaran, dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan, seperti rokok dan minuman beralkohol.
Dalam menjalankan tugas ini, berbagai tantangan menjadi sebuah keniscayaan yang harus dihadapi Bea Cukai.
Seperti fakta di lapangan bahwa di daerah Sulawesi Barat, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai angka sebesar 12.8 persen jauh di atas rata-rata nasional 7,04 persen.
BACA JUGA : Jubir PA 212 Akui Amien Rais Sudah Berubah, Lantas?
Mengatasi hal ini, tak hanya dibutuhkan semangat yang tinggi dan konsistensi dari para petugas Bea Cukai, tetapi juga dukungan yang kuat dari berbagai kalangan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Kanwil Sulbagsel), Padmoyo Tri Wikanto, koordinasi dan dukungan yang telah berjalan baik selama ini dengan instansi seperti Kepolisian, TNI, Bakamla, Kejaksaan, Pemda/Pemprov, dan masyarakat semakin memacu Bea Cukai untuk bekerja bersama-sama.
Terutama dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang bersih dan sehat guna peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bea Cukai terus menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai