Waspada ! Di Wilayah ini Paling Banyak Beredar Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu fungsi utama Bea Cukai ialah membatasi, mengawasi, dan atau mengendalikan produksi, peredaran, dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan, seperti rokok dan minuman beralkohol.
Dalam menjalankan tugas ini, berbagai tantangan menjadi sebuah keniscayaan yang harus dihadapi Bea Cukai.
Seperti fakta di lapangan bahwa di daerah Sulawesi Barat, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai angka sebesar 12.8 persen jauh di atas rata-rata nasional 7,04 persen.
BACA JUGA : Jubir PA 212 Akui Amien Rais Sudah Berubah, Lantas?
Mengatasi hal ini, tak hanya dibutuhkan semangat yang tinggi dan konsistensi dari para petugas Bea Cukai, tetapi juga dukungan yang kuat dari berbagai kalangan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Kanwil Sulbagsel), Padmoyo Tri Wikanto, koordinasi dan dukungan yang telah berjalan baik selama ini dengan instansi seperti Kepolisian, TNI, Bakamla, Kejaksaan, Pemda/Pemprov, dan masyarakat semakin memacu Bea Cukai untuk bekerja bersama-sama.
Terutama dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang bersih dan sehat guna peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bea Cukai terus menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok