Waspada, Dua Pelaku Kasus Curanmor Masih Lolos dari Kejaran Polisi
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menembak seorang pengamen, pelaku curanmor.
Tersangka inisial AS (22) tersebut dilumpuhkan oleh timah panas karena melakukan perlawanan kepada polisi saat ditangkap.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengungkapkan, dalam melakukan aksinya AS tidak sendirian.
Dia ditemani oleh dua orang rekannya yaitu BG dan SJ.
"Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 30 Juni 2020, di Jalan Kaliurang Barat. Ketiganya berboncengan sepeda motor dan mencari korban di kawasan tersebut," tuturnya.
AS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan kedua rekannya, yaitu BG dan SJ bertugas mengawasi di atas motor.
"Tersangka AS ini mengeksekusi motor tersebut dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi pada 30 Juni 2020. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AS di rumahnya di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Polisi baru menembak satu pelaku kasus curanmor sedang dua rekannya masih menjadi buronan.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali