Waspada! Dua Pencuri Handphone Turis di Bali Masih Berkeliaran

Waspada! Dua Pencuri Handphone Turis di Bali Masih Berkeliaran
Salah satu pencuri handphone turis di Bali yang tertangkap. Foto :Antaranews Bali/HO-Polda Bali/Ayu Khania Pranisitha/2019

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan terhadap dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran," ucap Andi. (antara/jpnn)

Dua pencuri handphone turis di Bali masih dalam tahap daftar pencarian orang alias DPO oleh petugas kepolisian.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News