Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 318 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dinyatakan lulus seleksi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong meminta para peserta yang lulus seleksi PPPK formasi guru mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih penempatan kerja.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto mengatakan bahwa para peserta yang lulus PPPK formasi guru harus mewaspadai hal tersebut.
"Kami mengimbau kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu, saya pastikan hal tersebut tidak ada, dan mereka harus waspada," kata Noprianto di Rejang Lebong, Senin (13/1).
Dia menjelaskan setelah adanya pengumuman kelulusan 318 calon PPPK guru di Kabupaten Rejang Lebong pada 8 Januari 2025, saat ini para calon ASN itu tengah melakukan pengurusan berkas-berkas persyaratan saat pendaftaran sebelumnya.
Noprianto minta mereka yang baru lulus ini untuk mengikuti mekanisme yang ada, karena dalam proses rekrutmen PPPK guru beberapa waktu lalu tidak langsung penempatan dan para pendaftar sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja.
"Kondisi ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam proses penempatan PPPK guru ini, sebagian akan dikembalikan ke sekolah asal mereka.
Kepala Dikbud Rejang Lebong mengatakan para peserta yang lulus PPPK formasi guru untuk mewaspadai dugaan praktik pungli penempatan
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan