Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 318 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dinyatakan lulus seleksi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong meminta para peserta yang lulus seleksi PPPK formasi guru mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih penempatan kerja.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto mengatakan bahwa para peserta yang lulus PPPK formasi guru harus mewaspadai hal tersebut.
"Kami mengimbau kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu, saya pastikan hal tersebut tidak ada, dan mereka harus waspada," kata Noprianto di Rejang Lebong, Senin (13/1).
Dia menjelaskan setelah adanya pengumuman kelulusan 318 calon PPPK guru di Kabupaten Rejang Lebong pada 8 Januari 2025, saat ini para calon ASN itu tengah melakukan pengurusan berkas-berkas persyaratan saat pendaftaran sebelumnya.
Noprianto minta mereka yang baru lulus ini untuk mengikuti mekanisme yang ada, karena dalam proses rekrutmen PPPK guru beberapa waktu lalu tidak langsung penempatan dan para pendaftar sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja.
"Kondisi ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam proses penempatan PPPK guru ini, sebagian akan dikembalikan ke sekolah asal mereka.
Kepala Dikbud Rejang Lebong mengatakan para peserta yang lulus PPPK formasi guru untuk mewaspadai dugaan praktik pungli penempatan
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024