Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
Sebagian lagi tidak, karena ada beberapa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang kekurangan guru sehingga akan diisi oleh guru PPPK.
Menurut dia, dari informasi yang sampai kepadanya, dugaan praktik pungli penempatan guru PPPK ini mencapai Rp 10 juta per orang.
Dugaan pungli ini terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus PPPK, dan hendak ditempatkan di sekolah yang diingini tetapi harus membayar dengan nominal mencapai Rp 10 juta.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta kalangan guru PPPK yang barus lulus seleksi agar hati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menjadi korban.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya guru PPPK untuk tidak serta-merta percaya dengan isu-isu yang beredar. Kalau ada yang dirugikan agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," katanya. (antara/jpnn)
Kepala Dikbud Rejang Lebong mengatakan para peserta yang lulus PPPK formasi guru untuk mewaspadai dugaan praktik pungli penempatan
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan