Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK

Sebagian lagi tidak, karena ada beberapa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang kekurangan guru sehingga akan diisi oleh guru PPPK.
Menurut dia, dari informasi yang sampai kepadanya, dugaan praktik pungli penempatan guru PPPK ini mencapai Rp 10 juta per orang.
Dugaan pungli ini terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus PPPK, dan hendak ditempatkan di sekolah yang diingini tetapi harus membayar dengan nominal mencapai Rp 10 juta.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta kalangan guru PPPK yang barus lulus seleksi agar hati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menjadi korban.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya guru PPPK untuk tidak serta-merta percaya dengan isu-isu yang beredar. Kalau ada yang dirugikan agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," katanya. (antara/jpnn)
Kepala Dikbud Rejang Lebong mengatakan para peserta yang lulus PPPK formasi guru untuk mewaspadai dugaan praktik pungli penempatan
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat