Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen

Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
Pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (2/7). Di tengah lesunya industri tekstil nasional yang berimplikasi phk tenaga kerja dan naiknya mata uang dolar terhadap rupiah, industri konveksi ini masih tetap stabil dengan rata-rata 500 ribu kaos/bulan. Momen pilkada dan memeilhara kepercayaan kepada klien dengan bahan baku yang berkualitas menjadi salah satu kunci industri konveksi ini bertahan. Foto : Ricardo

Menurut Bhima, kini waktunya pemerintah memberikan insentif ke sektor manufaktur.

“Sekarang digeser saja ke industri yang sifatnya padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki. Apalagi beberapa perusahaan tekstil terancam bangkrut,” tambahnya.

Pemerintah pun diminta mengendalikan impor barang jadi yang menjadi ancaman pelaku usaha domestik, terutama UMKM.

Akan tetapi, Bhima berpendapat untuk mencegah risiko pada sektor ketenagakerjaan dari kenaikan tarif PPN adalah dengan membatalkan wacana PPN 12 persen.

“Dampak dari penurunan daya beli yang kemudian berpengaruh ke omzet pengusaha, lalu pengurangan eksisting tenaga kerja atau PHK maupun rekrutmen tenaga kerja baru yang menurun, ini harus diantisipasi segera," pungkas Bhima.(antara/jpnn)

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu waspada efek PPN 12 persen


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News