Waspada, Garam Palsu Beredar di Pasaran
jpnn.com - SERANG - Garam palsu atau yang tidak beryodium kini banyak beredar di pasaran. Hal itu dibuktikan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang usai meggelar inspeksi mendadak (sidak) pada 7 Mei hingga 9 Mei lalu ke sejumlah pasar tradisional.
Mereka menemukan beberapa sampel garam yang sama sekali tidak mengandung yodium yang disinyalir akan berdampak pada gangguan tumbuh kembang anak.
Staf pelaksana lapangan pada Diskoperindag Kabupaten Serang Ahmad Sobari mengatakan, pihaknya menemukan dua sampel garam yang tidak mengandung yodium setelah diuji menggunakan obat tetes yodium.
"Garam yang sudah terbukti tidak beryodium itu ada dua jenis, yakni garam briket atau berbentuk bata dengan merek Direktur yang diproduksi PD Margo Mulyo Persada dan garam kerosok atau bubuk kasar tanpa merek," tuturnya, akhir pekan lalu.
Kata Sobari, dua sampel garam tidak beryodium ditemukan ketika Pasar Anyar, Ciruas, Petir, dan Pasar Tirtayasa. Ia menduga, di pasar lain juga masih ada yang menjual produk garam yang sama.
"Dilabelnya sih tertera beryodium, tapi setelah kami tes, ternyata tidak mengandung yodium. Untuk itu, Sobari mengimbau warga agar lebih berhati-hati memilih jenis garam,” imbaunya.
Menurut Sobari, garam beryodium atau tidak terlihat dari hasil tes. Katanya, garam beryodium jika diteteskan air yodium akan langsung berubah warna menjadi warna ungu. Sementara, dari hasil tes terhadap dua sampel garam itu, tidak mengalami perubahan.
"Ini jelas perlu diwaspadai karena bakal membahayakan konsumen, terutama berpengauh terhadap tumbuh kembang anak. Ke depan, kami juga akan mengunjungi pasar-pasar tradisional lain," jelasnya.
SERANG - Garam palsu atau yang tidak beryodium kini banyak beredar di pasaran. Hal itu dibuktikan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini