Waspada, Garam Palsu Beredar di Pasaran
Senin, 19 Mei 2014 – 01:22 WIB
Yang boleh dikonsumsi oleh konsumen itu, kata Sobari, garam yang mengandung yodium dengan kadar sebesar 30 PPM sampai 80 PPM atau satu kilogram yodium untuk sepuluh ton garam. (zai/run)
Baca Juga:
SERANG - Garam palsu atau yang tidak beryodium kini banyak beredar di pasaran. Hal itu dibuktikan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi