Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 termasuk rekapitulasi suara sudah berlangsung transparan dan sudah memenuhi asas jujur dan adil.
Namun, penolakan serta beredarnya isu kecurangan pemilu masih terus di suarakan oleh sejumlah organisasi masyarakat.
Padahal, banyak juga pihak yang menilai tudingan adanya kecurangan yang sistematis dilakukan oleh presiden dan KPU sangatlah berlebihan.
Yang ditakuti adanya pihak-pihak atau kelompok-kelompok anarko yang memanfaatkan momen untuk memecah belah bangsa pada puncak putusan MK soal hasil pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Apalagi putusan pelaksanaan sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 juga akan berlangsung tepat bersamaan dengan peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2024.
Tentunya, para buruh tersebut turun ke jalan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Sepanjang Hayat.
Mantan aktivis Anarko Muhammad mengatakan bahwa kelompok Anarko di permukaan tidak terlihat. Namun, pergerakannya mereka tetap solid dalam melakukan aksi, selain melakukan aksi vandalisme, provokasi di media sosial mereka dapat dipastikan akan menyusup di momentum aksi nasional seperti pada Hari Buruh maupun nanti di putusan MK.
"Dalam membuat dan mengondisikan aksi yang anarkistis, kelompok Anarko tidak memerlukan kelompok massa yang banyak karena mereka sudah terlatih dan militan, yang terpenting ada kekuatan jumlah massa yang besar seperti aksi buruh sehingga dapat menyamarkan rencana aksi anarkistis dari kelompok Anarko tersebut," katanya.
Semua pihak diimbau waspada dengan gerakan anarko saat putusan sengketa pemilu di MK yang tepat pada Hari Buruh.
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi