Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
Minggu, 07 April 2024 – 00:10 WIB

Ketua majelis hakim MK Suhartoyo memimpin sidang PHPU. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Muhammad, gerakan anarko mampu menyusup dan merusak jalannya demonstrasi hingga membuat bangsa Indonesia terpecah belah.
"Kami imbau untuk para pendemo agar tetap waspada dengan adanya gerakan anarko yang menyusup kedalam aksi demo buruh nanti yang bertepatan dengan putusan sidang gugatan sengketa Pemilu 2024," sambungnya.
"Gerakan anarko yang menyusup dipastikan bakal merusak jalannya aksi demonstrasi yang damai. Terlebih gerakan tersebut ditunggangi oleh people power yang tak senang jika Indonesia tenteram adil dan damai," tegas Muhammad. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Semua pihak diimbau waspada dengan gerakan anarko saat putusan sengketa pemilu di MK yang tepat pada Hari Buruh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK