Waspada Ibu-ibu! Denpasar Kini Dikepung Spa Plus-plus

Waspada Ibu-ibu! Denpasar Kini Dikepung Spa Plus-plus
Terapis dijaring razia. Foto: dok.JPNN.com

Salah satu bisnis spa plus-plus yang terpantau koran ini berlokasi di pusat Kota Denpasar. Spa berinisial TS itu beroperasi setiap hari mulai pukul 09.30-21.30.

Untuk paket Rp 250 ribu, tamu mendapat service pijat full plus-plus tapi terapis tetap berpakaian. Untuk paket Rp 350 ribu service yang diberikan adalah pijat full, sensasi,  plus-plus. Namun terapis hanya memakai bikini.  Sementara itu, untuk service paket Rp 450 ribu mencakup pijat full, sensasi, plus-plus dan terapis hanya pakai celana dalam tanpa melepasnya. Semua paket ini berdurasi satu jam. TS juga menyediakan servis melebihi satu jam. Ada paket yang lebih mahal lagi, di mana pelanggan mendapatkan full service.

Menyikapi fenomena tersebut, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto menegaskan bahwa masalah prostitusi sangat pelik dan sudah menjadi masalah sosial bersama. Pemberantasannya mengharuskan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPR, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan, baik Polri maupun TNI.

Disinggung dugaan adanya anggota polisi yang membekingi bisnis lendir tersebut, Kombes Hery tegas melarangnya.

 “Anggota Polri dilarang masuk dan memungut upeti di tempat prostitusi seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran seperti demikian wajib ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propram).  (*/surya kencana/mus/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News