Waspada! Ibu-ibu, Ini Penipuan Modus Baru
jpnn.com, PEKANBARU - Ismiati (24), ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Riau, tertipu oleh orang tak dikenal hingga mengalami kerugian dengan total Rp 8 juta.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group), kejadian berawal pada saat korban ditelepon seorang lelaki yang tidak dikenalnya, Minggu (2/3).
Melalui sambungan telepon seluler korban diberitahu pelaku yang berlagak seperti anggota polisi dengan mengatakan bahwa suami Ismi ditahan karena terlibat kasus narkoba.
Tak beberapa lama, setelah meyakinkan korban pelaku menawarkan untuk berdamai, namun dengan syarat harus membayar tebusan dengan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
Tak ingin suaminya masuk penjara, korban pun langsung mengikuti keinginan pelaku.
Hingga korban pergi ke sebuah mesin ATM Bank BRI yang berada di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Setelah mengirim uang tersebut, dan memastikan keberadaan suaminya dan menanyakan perihal narkoba, ternyata sang suami korban baik-baik saja.
Merasa tertipu, atas peristiwa tersebut lalu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai.
Ismiati (24), ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Riau, tertipu oleh orang tak dikenal hingga mengalami kerugian dengan total
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO