Waspada! Ikan Berformalin Asal Tiongkok Masuk Lampung, Ini Buktinya...
jpnn.com, LAMPUNG - Subdirektorat I Investasi Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengagalkan penyelundupan lima ton ikan laut beku asal Tiongkok.
Parahnya, ikan laut beku yang diduga telah tersebar di provinsi Lampung tersebut positif mengandung formalin.
Awalnya, ikan-ikan tersebut diangkut menggunakan mobil boks full storage BE 9006 JE menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Minggu (14/5).
Polisi mencurigai dan langsung mengehntikan mobil tersebut di Pelabuhan Bakauheni. Setelah melakukan tes kit, ternyata ikan tersebut positif mengandung formalin. Jenis ikan yang diangkut di antaranya ikan tongkol, lemuru, serta salem.
Hasil penyelidikan sementara, ikan itu dipesan dari perusahaan ikan di Jakarta Utara. ”Dari pengakuan tersangka sudah tiga kali memesan dengan mobil dengan kapasitas yang sama,” ujar Kapolda Lampung Irjen Sudjarno seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia mengaku pihaknya belum mengetahui pasti apakah ikan beformalin tersebut hanya dijual di Lampung atau di daerah lain. ”Itu sedang ditelusuri,” katanya.
Dalam penyitaaan ikan berformalin itu, polisi mengamankan sopir mobil pembawa ikan tersebut bernama Iwan Latief Gunawan, warga Kotabumi, Lampung Utara.
Iwan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepada wartawan, Iwan mengaku tidak mengetahui jika ikan tersebut mengandung formalin. Menurutnya, kala itu ia ditelepon Ed (buron, Red) atasannya di CV Ty untuk mengambil ikan di Jakarta Utara. Ia pun kemudian melaksanakannya.