Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking
jpnn.com - JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking.
Dia diringkus polisi di lokasi persembunyiannya, di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
Ari ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari korban penipuan pelaku pada Jumat (4/11) lalu.
Kepada polisi, korban Anggi menuturkan awalnya dirinya menerima telepon dari pelaku yang menanyakan apakah dirinya menerima pesan singkat (SMS) dari internet banking.
Karena merasa mendapat SMS tersebut, korban lantas membenarkan mendapat pesan singkat dari internet banking.
”Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengisi pesan singkat yang diterimanya yang tak lain menyebutkan sejumlah kode dan pin dari kartu ATM korban. Lalu tak lama terjadi transaksi sebesar Rp 13,6 juta dari rekening korban. Padahal yang mengirimkan SMS itu pelaku sendiri. Jadi karena merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11)
Dalam penyelidikan polisi terungkap kalau uang Rp 13,6 juta dari rekening korban tertransfer ke rekening lainnya.
Polisi langsung menggelar penyelidikan hingga diketahui posisi pelaku berada di rumahnya Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking. Dia diringkus polisi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi