Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
jpnn.com, JAKARTA - Nama Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan.
Berikut ini modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai:
1. Modus Online shop fiktif
Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan barang yang dibeli ilegal.
Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.
2. Modus lelang palsu
Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai: kenali modusnya yang beragam, simak dan catat baik-baik
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia