Waspada, Jangan Sampai Jadi Korban BPJS Kesehatan Palsu
![Waspada, Jangan Sampai Jadi Korban BPJS Kesehatan Palsu](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160726_100119/100119_277009_BPJS.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti tawaran asuransi yang mengatasnamakan program pemerintah. Sebab, jangan sampai masyarakat menjadi korban BPJS Kesehatan palsu.
Fahmi mengatakan hal itu terkait munculnya kasus kartu BPJS palsu. "Masyarakat jangan mau ditipu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya di kantor KPK, Senin (25/7).
Ia menambahkan, kartu BPJS palsu tidak hanya merugikan masyarakat. Sebab, negara pun ikut menanggung kerugian.
Karenanya BPJS Kesehatan berupaya mencegah peredaran kartu jaminan layanan kesehatan palsu itu. Fahmi mengaku sudah memerintahkan seluruh cabang BPJS agar mengingatkan dan menulis imbauan supaya masyarakat tidak berhubungan dengan calo.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang BPJS kesehatan secara online. "Kami ingin mengedukasi masyarakat jangan lagi memanfaatkan oknum tertentu untuk mencetak atau menjadi peserta BPJS," katanya.
Seperti diketahui, kartu BPJS Kesehatan palsu beredar di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Nomor identitas pemilik kartu tidak terdata di BPJS.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 204 Mahasiswa Terima Beasiswa TELADAN, Ada Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal
- Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Musik Betawi
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu