Waspada! Kasus Penipuan Online Melonjak Selama Pandemi Corona, Pelakunya Semakin Lihai
Jumat, 10 April 2020 – 04:06 WIB

Penipuan. Foto Ilustrasi: istimewa
Arman juga menghimbau pembeli jika ingin membeli alat kesehatan, seharunya cash on delivery (COD).
“Yang kedua jika masyarakat ingin membeli melalui aplikasi online usahakan COD pada saat barang sudah sampai, baru membayarnya,” tegasnya.
Nantinya, para pelaku penipuan berbasis online tersebut akan dijerat Pasal UU ITE.(pojokBekasi)
Sudah banyak masyarakat yang melaporkan menjadi korban penipuan online selama pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta