Waspada, Kini Pencuri Mobil Pakai Modus Baru Ini
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Vincen, 23, pencuri mobil di parkiran mal Nagoya Hill beberapa waktu yang lalu.
Sejauh ini, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja masih mengusut kasus ini. Sebab, diduga ada lokasi pencurian lainnya yang dilakukan Vincen.
"Masih kami kembangkan untuk lokasi lainnya. Pengakuannya baru kali ini, diduga masih ada lokasi lainnya," ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Muhammad Chaidir, Selasa (27/2) pagi.
Dijelaskan Chaidir, dari hasil pemeriksaan penyidik sejauh ini, diketahui Vincen merupakan residivis atas kasus pecah kaca di wilayah hukum Polsek Batamkota.
Atas aksinya itu, Vincen divonis Pengadilan Negeri Batam dengan pidana penjara selama delapan bulan.
"Satu bulan dia ditahan di polsek dan tujuh bulan dia jalani hukuman di Lapas Barelang. Dia baru keluar pada Agustus 2017," tuturnya.
Dalam melancarkan aksinya untuk mencuri mobil, Vincen berpura-pura menjadi seorang pembeli.
Sehingga, Vincen pun mengajak korbannya untuk ketemu. Usai bertemu, Vincen membawa mobil korbannya dengan alasan untuk test drive. Setelah berhasil membawa mobil korban, dia pun menduplikat kunci mobil korbannya.
Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Vincen, 23, pencuri mobil di parkiran mal Nagoya Hill beberapa waktu yang lalu.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya