Waspada Manipulasi Syarat Kandidat
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:51 WIB
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung, mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta. Melihat ini Lembaga Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta mengingatkan agar lembaga penyelenggara Pilkada Jakarta jeli melihat kelengkapan prosedur persyaratan yang wajib dipenuhi para cagub tersebut. Sementara itu, dari hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, pasangan Jokowi-Ahok masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Pasangan ini baru memenuhi 5 item, yakni formulir B, B1, hingga B4. ”Ijazah pasangan yang diusung PDIP dan Gerindra ini belum diserahkan. Karena, mereka pasangan dadakan,” terang Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
”Yang perlu diperhatikan KPUD adalah persyaratan administratif para calon,” terang Direktur Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta, Jayadi Kusuma. Menurutnya juga, persyaratan administratif ini sangat riskan dimanipulatif para calon. Mengingat semua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dan mendaftar ke KPUD terpilih secara mendadak pada detik-detik terakhir.
Baca Juga:
Melihat fakta ini, menurut Jayadi juga, maka harus ada keberanian KPUD Jakarta mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut, sebelum penutupan pendaftaran. ”Jadi jangan ragu mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyatan administratif seperti yang diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga:
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung,
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat