Waspada Manipulasi Syarat Kandidat
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:51 WIB
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung, mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta. Melihat ini Lembaga Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta mengingatkan agar lembaga penyelenggara Pilkada Jakarta jeli melihat kelengkapan prosedur persyaratan yang wajib dipenuhi para cagub tersebut. Sementara itu, dari hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, pasangan Jokowi-Ahok masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Pasangan ini baru memenuhi 5 item, yakni formulir B, B1, hingga B4. ”Ijazah pasangan yang diusung PDIP dan Gerindra ini belum diserahkan. Karena, mereka pasangan dadakan,” terang Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
”Yang perlu diperhatikan KPUD adalah persyaratan administratif para calon,” terang Direktur Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta, Jayadi Kusuma. Menurutnya juga, persyaratan administratif ini sangat riskan dimanipulatif para calon. Mengingat semua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dan mendaftar ke KPUD terpilih secara mendadak pada detik-detik terakhir.
Baca Juga:
Melihat fakta ini, menurut Jayadi juga, maka harus ada keberanian KPUD Jakarta mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut, sebelum penutupan pendaftaran. ”Jadi jangan ragu mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyatan administratif seperti yang diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga:
TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung,
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks