Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online
jpnn.com, SURABAYA - Penipuan dengan modus jual beli hewan secara online saat ini cukup marak. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Juanda dalam sepekan bisa menerima pengaduan hingga empat kali.
Modusnya, penjual menyebut hewan sudah dikirim tapi tertahan di balai karantina dan meminta tambahan uang untuk tebusan.
Koordinator Bidang Karantina Hewan BBKP Bandara Juanda Tetty M. Sitanggang mengatakan, penipuan itu dilakukan secara sistematis.
Pelaku membuat website yang menawarkan penjualan hewan di internet.
Mereka menjual hewan-hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring tersebut.
''Modusnya penjualan online, kebanyakan kucing dan burung yang harganya Rp 10 juta dijual Rp 5 juta sehingga orang tertarik,'' katanya.
Penawaran dengan harga yang miring itu membuat penggemar hewan tertarik untuk membeli.
Calon pembeli biasanya diminta mentransfer uang terlebih dahulu. Setelah itu, hewan pesanan dijanjikan dikirim dengan menggunakan paket pos.
Para pelaku menjual hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring khusus.
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat