Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online

jpnn.com, SURABAYA - Penipuan dengan modus jual beli hewan secara online saat ini cukup marak. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Juanda dalam sepekan bisa menerima pengaduan hingga empat kali.
Modusnya, penjual menyebut hewan sudah dikirim tapi tertahan di balai karantina dan meminta tambahan uang untuk tebusan.
Koordinator Bidang Karantina Hewan BBKP Bandara Juanda Tetty M. Sitanggang mengatakan, penipuan itu dilakukan secara sistematis.
Pelaku membuat website yang menawarkan penjualan hewan di internet.
Mereka menjual hewan-hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring tersebut.
''Modusnya penjualan online, kebanyakan kucing dan burung yang harganya Rp 10 juta dijual Rp 5 juta sehingga orang tertarik,'' katanya.
Penawaran dengan harga yang miring itu membuat penggemar hewan tertarik untuk membeli.
Calon pembeli biasanya diminta mentransfer uang terlebih dahulu. Setelah itu, hewan pesanan dijanjikan dikirim dengan menggunakan paket pos.
Para pelaku menjual hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring khusus.
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Logistik Angkut Ribuan Motor & Hewan Peliharaan
- Gabriel Feitosa dan Jackson Galaxy Meriahkan PETFEST Indonesia 2025
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Kabar Australia: Akhir Manis untuk Persahabatan Seekor Burung dan Anjing