Waspada Masker Medis Palsu untuk Nakes, Netty: Pemerintah Harus Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah menindak tegas temuan masker medis palsu yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Hal itu berawal dari adanya donasi masker respirator N95 merek 3M kepada Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) dari masyarakat. Setelah diteliti, masker yang didonasikan tersebut palsu.
"Jika yang digunakan adalah masker palsu, maka ini akan membahayakan nyawa mereka saat berhadapan langsung dengan pasien Covid-19," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4).
Netty juga meminta pemerintah dan pihak berwenang membongkar peredaran masker palsu. Dia menduga ada pihak yang mengedarkan masker palsu tersebut secara masif.
"Saya meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk membongkar peredaran masker palsu ini sampai ke akar-akarnya, jangan hanya di tingkat penjual eceran," lanjut dia.
Lebih lanjut, Netty menyebutkan temuan masker medis palsu itu menambah panjang daftar masalah penanganan Covid-19 dan membuat nasib tenaga kesehatan kian dipertaruhkan.
Politikus PKS itu menyebutkan selain masker medis palsu, tenaga kesehatan juga dihadapkan dengan permasalahan insentif yang tertunda, serta jam kerja yang panjang.
"Kita, kok, seperti maju berperang dengan modal nekat, ya? Di mana jaminan perlindungan negara terhadap nakes?" sambung Netty.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk tegas dalam menindak temuan masker medis palsu yang diberikan kepada tenaga kesehatan
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian