Waspada! Modus Lama Ini Masih Dipakai Begal
Ketiga begundal motor ini selanjutnya digelandang ke Mapolsek kalideres untuk dilakukan proses hukum.
Dituturkan Ewo, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita 3 unit ponsel milik ketiga pelaku.
Mereka juga mengakui kalau motor rampasan itu sudah dijual ke penadah bernama Eren di kawasan Bojong Renget Teluk Naga Tangerang seharga Rp 3 juta.
Saat ini polisi sedang memburu Eren karena menurut ketiga pelaku cukup banyak pelaku pencurian motor dan perampasan motor yang menjual motor hasil kejahatannya kepada Eren.
”Kami masih mendalami (pemeriksaan) ketiganya, sekaligus untuk mengungkap anggota jaringan lainnya. Selain itu kami juga sedang mendalami adanya korban-korban lainnya. Sementara ini ketiga pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ewo. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - Tiga begal yang kerap merampas motor di kawasan Jakarta Barat akhirnya bisa diringkus aparat Polsek Kalideres. Ketiganya ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom