Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati

Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN atau pejabat serta karyawan TASPEN. Foto dok TASPEN

jpnn.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) mengingatkan seluruh peserta untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN atau pejabat serta karyawan TASPEN.

Modus-modus penipuan ini biasanya dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti surat, email, telepon, atau media komunikasi lainnya.

Beberapa contohnya termasuk penyebaran informasi palsu terkait pencairan kenaikan gaji pensiun, bonus, permintaan data pribadi (seperti nomor TASPEN, nomor rekening, alamat), atau bahkan meminta pembayaran sejumlah uang untuk dana bantuan yang dijanjikan, pembagian deviden, dan tautan mencurigakan.

Corporate Secretary TASPEN, Henra menegaskan perseroan tidak akan meminta data pribadi peserta, nomor rekening, alamat.

TASPEN juga tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apapun untuk memperoleh manfaat atau bantuan.

Oleh karena itu, Henra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihakpihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan TASPEN.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi yang diterima melalui email, SMS, WhatsApp, atau saluran komunikasi lainnya yang mengklaim berasal dari TASPEN. Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah meminta informasi pribadi atau pembayaran dalam bentuk apapun melalui saluran-saluran tersebut,” jelas Henra.

Apabila menerima surat, email, SMS, WhatsApp atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN, kami menghimbau agar mengabaikan pesan tersebut, tidak memberikan data pribadi, atau tidak melakukan transaksi pembayaran apapun.

TASPEN berkomitmen untuk selalu melindungi data pribadi peserta dan memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan hanya melalui saluran resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News