Waspada, Oligarki Politik dan Ekonomi Makin Merajalela di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Profesor Didin S. Damanhuri mengatakan saat ini oligarki ekonomi dan politik mulai berupaya mengendalikan sistem pemerintahan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Prof Didin saat menjadi pembicara dalam kajian Al Jihadi Embun Pagi bertema ‘Tantangan Capres dan Cawapres dalam Menghadapi Dominasi Oligarki Ekonomi Politik’ beberapa waktu lalu.
Pendiri INDEF tersebut mengatakan oligarki di Indonesia sudah ada sejak zaman orde baru, di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, saat itu oligarki ekonomi dikontrol sepenuhnya oleh Soeharto sehingga tidak sampai mengendalikan sistem politik tanah air.
“Oligarki Ekonomi dikontrol Soeharto yang otoriter (tidak demokratis), meski menurut PDBI 200 konglomerat menguasai 62% PDB tetapi tidak sampai mendikte politik dan saat itu pemerintah orba berhasil dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang terjangkau dan stabil serta perekonomian relatif merata,” ujar Guru Besar di IPB tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, sambung Prof Didin, oligarki ekonomi mulai bergerak mengendalikan sistem politik di Indonesia.
Menurutnya, segelintir orang yang memiliki kekuatan besar berupaya mengendalikan legislatif dan eksekutif serta lembaga hukum. Salah satu yang disorotinya terkait dugaan permainan pengaturan pasal dalam proses judicial review sejumlah UU di Mahkamah Konstitusi. Terbaru, UU Pemilu yang berkaitan dengan usia capres-cawapres.
“Ada absurditas tafsir. Di belakang MK diduga ada oligarki yang berupaya mengatur. Mulai dari UU Minerba, UU KPK, UU Ciptaker, UU MK, UU IKN, Perpu Cipta Kerja, kemudian UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres. Ada sekian judicial review UU yang ditolak lalu kemudian sekarang UU Pemilu yang diajukan seorang mahasiswa diloloskan. Ini pekerjaan oligarki,” tegas Prof Didin.
Guru besar yang juga mengajar di Universitas Paramadina ini menduga ada kelompok oligarki yang siap membayar pasal-pasal yang menguntungkan bagi mereka semata.
Seiring berjalannya waktu oligarki ekonomi mulai bergerak mengendalikan sistem politik di Indonesia.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN