Waspada, Parsel Bungkus Makanan Kadaluarsa
Selasa, 14 Agustus 2012 – 14:34 WIB
Kepada masyarakat yang menemukan pangan kadaluasrsa, kata Syamsuliani, diharapkan mengkomplain kepada para penjual dengan memperlihatkan bukti pembelian, serta juga melaporkannya kepada Balai POM.
Baca Juga:
“Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam membeli pangan, tidak hanya untu parcel tetapi juga makanan dan minuman yang dikonsumsi di rumah, dengan memperhatikan lebel kadaluarsa dan bungkusnya rusak atau tidak, agar tidak merugikan kesehatan dan financial,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh.
Dalam razia yang digelar sejak 9-13 Agustus, BBPOM menemukan makanan kadaluarsa sebanyak 83 jenis (696 pcs), makanan rusak 21 jenis (70 pcs), serta makanan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 39 item (3.548 pcs), dengan total nilai Rp 22,8 juta. Namun, BBPOM tidak memberikan penjelasan nama-nama makanan dan nama toko yang menjual dan mendistribusi pangan tersebut.
Sementara itu, Asisten II Pemko Banda Aceh Ramli Rasyid disela-sela razia itu menghimbau kepada pedagang agar tidak merugikan masyarakat dalam berjualan untuk mencari keuntungan. “Jangan sampai gara-gara makanan ini, masyarakat jadi terkena penyakit,”ujarnya.
BANDAACEH--Pemko Banda Aceh dan tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), menemukan sejumlah kemasan makanan rusak dalam parsel yang
BERITA TERKAIT
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada