Waspada, Parsel Bungkus Makanan Kadaluarsa

Waspada, Parsel Bungkus Makanan Kadaluarsa
Waspada, Parsel Bungkus Makanan Kadaluarsa
Kepada masyarakat yang menemukan pangan kadaluasrsa, kata Syamsuliani, diharapkan mengkomplain kepada para penjual dengan memperlihatkan bukti pembelian, serta juga melaporkannya kepada Balai POM.

“Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam membeli pangan, tidak hanya untu parcel tetapi juga makanan dan minuman yang dikonsumsi di rumah, dengan memperhatikan lebel kadaluarsa dan bungkusnya rusak atau tidak, agar tidak merugikan kesehatan dan financial,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh.

Dalam razia yang digelar sejak 9-13 Agustus, BBPOM menemukan makanan  kadaluarsa sebanyak 83 jenis (696 pcs), makanan rusak 21 jenis (70 pcs), serta makanan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 39 item (3.548 pcs), dengan total nilai Rp 22,8 juta.  Namun, BBPOM tidak memberikan penjelasan nama-nama makanan dan nama toko yang menjual dan mendistribusi pangan tersebut.

Sementara itu, Asisten II Pemko Banda Aceh Ramli Rasyid disela-sela razia itu menghimbau kepada pedagang agar tidak merugikan masyarakat dalam berjualan untuk mencari keuntungan. “Jangan sampai gara-gara makanan ini, masyarakat jadi terkena penyakit,”ujarnya.

BANDAACEH--Pemko Banda Aceh dan tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), menemukan sejumlah kemasan makanan rusak dalam parsel yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News