Waspada! Penipuan Berkedok Aset Kripto Bertebaran di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Penipuan berkedok aset kripto kini makin bertebaran di media sosial seiring banyak pihak yang antusias berinvestasi di dalamnya.
Gabriel Rey, CEO Triv mengatakan para penipu memanfaatkan orang-orang yang tidak memahami cara berinvestasi di platform aset kripto yang aman.
"Mereka (korban penipuan) menyangka bahwa aset kripto adalah sarana investasi auto profit," ujar Rey, sapaannya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12).
Menurut dia, salah satu cara yang digunakan dalam melakukan penipuan tersebut adalah menggunakan sistem titip dana investasi dengan imbal hasil yang besar.
"Itu sepenuhnya sangat tidak masuk akal, karena dalam berinvestasi hasilnya tidak bisa dipastikan, rugi atau untungnya berfluktuasi, tergantung strategi yang digunakan serta berbagai faktor lainnya,” tegas Rey.
Parahnya lagi, lanjut Rey, para penipu tak segan mencatut platform perdagangan aset kripto yang terkemuka dan tepercaya seperti Triv dalam menjalankan aksinya.
"Kami menyatakan bahwa Triv tidak pernah melakukan aktivitas investasi dengan cara titip dana di media sosial mana pun," ujar Rey.
Oleh karena itu, Rey berharap masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Triv. Namun, dia belum mendapat laporan kerugian dari pengguna Triv.
Penipuan berkedok aset kripto kini makin bertebaran di media sosial seiring banyak pihak yang antusias berinvestasi di dalamnya.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya