Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan tengah marak terjadi, termasuk di Jambi. Informasi dari kepolisian, korban Amoy bukan hanya satu orang. Polisi menduga masih banyak korban lain yang belum melapor. Latar belakang korban pun bermacam- macam, mulai dari ibu rumah tangga, pegawai negeri, hingga pengusaha.
Yang teranyar, Polresta Jambi berhasil mengungkap satu diantara kasus penipuan berbau investasi tersebut. Pelakunya, Putri Resti Utamai alias Amoy berhasil ditangkap polisi. Saat ini si tersangka diamankan di Polresta Jambi untuk pengembangan penyidikan.
Amoy dicokok anggota Satreskrim Polresta Jambi di sebuah apartemen di daerah Tanjung Duren, Jakarta, 25 Juni. Dia ditangkap atas laporan salah seorang korban, dengan LP : B/247/IV/2013/SPK I, tanggal 4 April 2013. Akibat perbuatan Amoy, korban mengalami kerugian Rp 182 juta.
Baca Juga:
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun